IKATAN BIDAN INDONESIA

Ikatan Bidan Indonesia (IBI) merupakan organisasi profesi bidan di Indonesia. Wadah Para bidan dalam mencapai tujuan melalui kebijakan peningkatan profesionalisme anggota guna menjamin masyarakat mendapatkan pelayanan berkualitas. IBI didirikan pada tanggal 24 Juni 1951, menjadi anggota Kongres Wanita Indonesia (KOWANI)  pada tahun 1951 dan bergabung menjadi anggota ICM (International Confederation of Midwives) pada tahun 1956. Kantor pusat berkedudukan di Jakarta, IBI memiliki perwakilan di 34 Provinsi, 509 kota/kabupaten dan 3728 ranting diseluruh indonesia.

Image
Area Keanggotaan
Area Keanggotaan
Pengajuan Keanggotaan IBI Baru/Lama
Pengajuan SKP
Pengajuan SKP
Pengajuan Capaian SKP Bidan
e-STR
e-STR
Pengajuan STR Bidan

Definisi Seorang Bidan

Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan Bidan yang diakui pemerintah dan organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan.
Bidan adalah tenaga professional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memfasilitasidan memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
Bidan dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan: termasuk di rumah, masyarakat, Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.

Halo IBI,
Infomasi Jawab Otomatis pada WAG.

Menyajikan Informasi Biodata, Kepemilikan Perizinan, Pengajuan Baru atau Perpanjangan Perizinan, Pelatihan dll setiap Anggota Ranting Way Urang.
Tentang Keanggotaan
Tentang Keanggotaan
Informasi Jumlah Anggota Aktif Pada Ranting Way Urang
Perizinan Anggota
Perizinan Anggota
Informasi Kepemilikan Perizinan Bidan, Masa Aktif & Perpanjangan.
Update Keahlian
Update Keahlian
Informasi Pelatihan, Workshop, Seminar dll.
Image
Image
Image
Image

Perizinan Anggota yang masa Aktifnya Telah/Akan Berakhir.

Kepemilikan Perizinan Anggota Ranting Way Urang yang telah memasukin masa berlaku dibawah 6 (Bulan).
Berikut ini daftar nama-nama anggota yang masa aktif Kartu Tanda Anggota akan berakhir. diharapkan untuk dapat mempersiapkan berkas pengajuan kelengkapan persyaratan perpanjangan di Bulan ini.
  1. null
Pelayanan Prima
Pelayanan Prima
Transparansi
Transparansi
Akuntabilitas
Akuntabilitas
Terdepan
Terdepan

Informasi

Informasi yang terkandung di situs ini di sini adalah untuk tujuan pendidikan saja dan tidak dimaksudkan untuk diagnosis atau pengobatan. Setiap informasi yang ditemukan di situs ini di sini harus didiskusikan dengan profesional perawatan kesehatan. Penggunaan informasi ini harus dilakukan sesuai dengan rencana perawatan kesehatan yang digariskan oleh profesional perawatan kesehatan Anda. Untuk diagnosis dan pengobatan saran medis tertentu konsultasikan dengan bidan atau dokter Anda. Semua konten adalah hak cipta Ikatan Bidan Indonesia kecuali dinyatakan lain.

We have 72 guests and no members online